Tes Ombak PPN 12 Persen, antara Realitas dan Respon Masyarakat
1 Januari 2025 19:46Diperbarui: 3 Januari 2025 10:4425710
Di pagi pertama tahun 2025 ini cukup istimewa, kabar menggembirakan datang bagi masyarakat Indonesia. Pemerintah membatalkan rencana kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 12 persen untuk semua barang dan jasa.
Jixie mencari berita yang dekat dengan preferensi dan pilihan Anda. Kumpulan berita tersebut disajikan sebagai berita pilihan yang lebih sesuai dengan minat Anda.
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Akun Terverifikasi
Diberikan kepada Kompasianer aktif dan konsisten dalam membuat konten dan berinteraksi secara positif.