Pengelolaan Dana Desa selalu menjadi isu strategis dalam upaya pembangunan desa. Peraturan Menteri Desa Nomor 2 Tahun 2024 yang rilis bulan Desember, memberikan arah baru penggunaan Dana Desa tahun 2025. Fokusnya mencakup penanganan kemiskinan ekstrem, adaptasi perubahan iklim, dan penguatan layanan dasar kesehatan.
KEMBALI KE ARTIKEL