4 Desember 2024 22:57Diperbarui: 4 Desember 2024 23:2421143
Kebijakan pemerintah mengangkat pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) mencerminkan langkah strategis memperkuat kapasitas pelaksanaan program sosial.
Jixie mencari berita yang dekat dengan preferensi dan pilihan Anda. Kumpulan berita tersebut disajikan sebagai berita pilihan yang lebih sesuai dengan minat Anda.
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Akun Terverifikasi
Diberikan kepada Kompasianer aktif dan konsisten dalam membuat konten dan berinteraksi secara positif.