Dalam konteks pembangunan desa di Indonesia, regulasi yang mengatur perencanaan dan pengelolaan desa semakin beragam dengan hadirnya peraturan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendesa PDTT).Â
KEMBALI KE ARTIKEL