Langkah Pemerintah di era Presiden Prabowo Subianto memecah Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) menjadi tiga kementerian terpisah patut mendapat perhatian serius. Tiga kementerian baru tersebut adalah Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen), Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendikti Saintek), serta Kementerian Kebudayaan. Namun, di balik pemecahan ini, muncul pertanyaan mendasar: Apakah ini merupakan solusi memajukan pendidikan dan kebudayaan di Indonesia, atau justru memperparah silo, yakni pemisahan informasi dan komunikasi antar kementerian yang dapat menghambat kemajuan?
KEMBALI KE ARTIKEL