Peran PLD dalam Mekanisme Perubahan RPJMDes: Penyesuaian Masa Jabatan Kepala Desa
24 Oktober 2024 10:50Diperbarui: 24 Oktober 2024 10:592390
Perubahan masa jabatan kepala desa dari enam tahun menjadi delapan tahun berdasarkan revisi Undang-Undang Desa mengharuskan desa-desa menyesuaikan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes) mereka.Â
Jixie mencari berita yang dekat dengan preferensi dan pilihan Anda. Kumpulan berita tersebut disajikan sebagai berita pilihan yang lebih sesuai dengan minat Anda.