Pada tahun 2023, Nusa Tenggara Barat (NTB) merilis sebuah kebijakan yang berani dan ambisius melalui Peraturan Gubernur (Pergub) NTB No. 83 tentang Desa Tangguh Bencana. Kebijakan ini bertujuan untuk memperkuat kesiapsiagaan desa-desa di NTB menghadapi berbagai ancaman bencana alam. Wilayah yang rentan terhadap gempa bumi, banjir, longsor, dan ancaman perubahan iklim ini memerlukan langkah nyata agar masyarakat desa tidak hanya mampu bertahan dari bencana, tetapi juga mampu pulih dan bahkan berkembang setelahnya. Namun, apakah regulasi ini hanya sekadar kebijakan simbolis, atau justru merupakan langkah strategis dalam membangun ketangguhan bencana di tingkat nasional?
Desa Tangguh Bencana: Kebutuhan Mendesak
KEMBALI KE ARTIKEL