Dewan Perwakilan Daerah (DPD) segera mengajukan gugatan sengketa kewenangan lembaga negara (SKLN) ke Mahkamah Konsitusi (MK), karena Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) kembali mengabaikan rekomendasi DPD ihwal tiga nama calon anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) pengganti antar-waktu (PAW), setelah berakhirnya masa jabatan anggota BPK Taufiqurrahman Ruki. Wakil Ketua DPD La Ode Ida bersama Ketua Komite IV DPD Zulbahri Majid dan Ketua Panitia Perancang Undang-Undang (PPUU) DPD I Wayan Sudirta menegaskannya dalam keterangan pers seusai sidang pleno Panitia Musyawarah (Panmus) DPD di Kompleks MPR/DPR/DPD, Senayan, Jakarta, Senin (8/6).