Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Kamis (24/10/2013) lalu, menyepakati usulan 65 daerah otonom baru (DOB). Rapat paripurna juga menyetujui 65 RUU pembentukan DOB-nya sebagai usul inisiatif DPR. Calon DOB yang berjumlah 65 itu mencakup delapan provinsi dan 57 kabupaten/kota, di antaranya calon Provinsi Tapanuli dan calon Provinsi Kepulauan Nias—keduanya sebagai pemekaran Provinsi Sumatera Utara.