Pasca-putusan Mahkamah Konstitusi (MK) ihwal konstitusionalitas tugas dan/atau kewenangan legislasi Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI), selanjutnya ditulis DPD, yang setara Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan Presiden, para senator—baik selaku pimpinan maupun anggota di alat kelengkapan DPD—saling mengingatkan agar masing-masing meningkatkan kinerjanya seturut beban amanah dan tanggung jawabnya.