Mohon tunggu...
KOMENTAR
Politik

“Peran Daerah Dirampok oleh Parpol”

12 Oktober 2012   08:35 Diperbarui: 24 Juni 2015   22:54 227 3

Republik Indonesia dibangun, dibentuk, dan ditegakkan oleh daerah. Daerahlah sesungguhnya ibu kandung republik ini. Kekuasaan daerah dilembagakan melalui kehadiran Dewan Perwakilan Daerah (DPD) dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia (UUD 1945) tapi saat bersamaan fungsi, tugas, dan wewenangnya dibonsai. Peran daerah saat pengambilan kebijakan nasional dirampok oleh partai politik (parpol).

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun