Berbagai pihak mendukung dan mendorong Rancangan Undang-Undang (RUU) Kelautan dimasukkan daftar Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Tahun 2013. UU Kelautan diharapkan menjadi konsensus nasional pembangunan kelautan Indonesia serta menjadi basis utama pembangunan bangsa dan negara di masa depan yang mengimplementasikan blue economy sebagai paradigma pembangunan perikanan dan kelautan.