Dana abadi pendidikan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) yang bernama Dana Pengembangan Pendidikan Nasional (DPPN) berjumlah Rp 10,6 triliun. Kemdikbud menyisihkan sekitar 1-2% sisa dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dari anggaran pendidikan ke anggaran DPPN.