Mohon tunggu...
KOMENTAR
Politik

Sinyo Harry Sarundajang: “Bupati/walikota Sering ‘Tak Mengacuhkan’ Gubernur”

28 Februari 2012   03:22 Diperbarui: 25 Juni 2015   08:49 390 0

Ada fenomena yang mengkhawatirkan bagi hubungan pemerintahan antara pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten/kota, yang menyangkut peran koordinasi serta pembinaan dan pengawasan gubernur sebagai kepala daerah otonom dan wakil pemerintah pusat di daerah terhadap penyelenggaraan pemerintahan kabupaten/kota.


“Ada fenomena bahwa kabupaten/kota tidak memiliki hubungan hirarki dengan provinsi, sehingga bupati/walikota sering ‘tak mengacuhkan’ gubernur sebagai wakil pemerintah pusat,” ujar Gubernur Sulawesi Utara Sinyo Harry Sarundajang, saat menerima delegasi Dewan Perwakilan Daerah (DPD) di Ruang Huyula Kantor Gubernuran Sulawesi Utara, Rabu (6/10/2011).


Ia mencontohkan, perilaku bupati/walikota ‘tak mengacuhkan’ peran gubernur dalam pelaksanaan kegiatan pemerintahan, antara lain bupati/walikota langsung berhubungan dengan pemerintah pusat, bekerjasama dengan pihak luar negeri tanpa sepengetahuan pemerintah provinsi, perjalanan dinas, dan membuat perencanaan kabupaten/kota tanpa sepengetahuan gubernur.


“Ironisnya, ketika terjadi persoalan di daerah kabupaten/kota, misalnya bencana alam, wabah penyakit, kelaparan, pertanahan, batas wilayah, administasi dan hukum, atau gangguan keamanan, maka bupati/walikota meminta gubernur mengintervensi dan bertanggungjawab,” tambahnya.


DPD Irman Gusman bersama rombongan kunjungan kerja (kunker) ke Manado, Sulawesi Utara. Di “Bumi Nyiur Melambai”, kegiatan DPD antara lain membahas revisi Undang-Undang 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah.

Acara dihadiri Sekretaris Jenderal (Sesjen) DPD Siti Nurbaya Bakar dan Wakil Sesjen Djamhur Hidayat, Wakil Gubernur Sulawesi Utara Djouhary Kansil, unsur Musyawarah Pimpinan Daerah (Muspida) Sulawesi Utara, pimpinan/anggota Komite I DPD dan Komite II DPD, pimpinan/anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Utara, sekretaris daerah se-Sulawesi Utara, rektor dan akademisi perguruan tinggi, tokoh agama, masyarakat, dan pemuda.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun