Sidang Paripurna Dewan Perwakilan Daerah (DPD) yang dipimpin Ketua DPD Irman Gusman mengesahkan Keputusan DPD tentang Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pemerintahan Daerah. “Setelah kita bersama mendengarkan laporan pimpinan Komite I DPD, apakah kita menyetujui keputusan DPD tentang RUU tentang Pemerintahan Daerah?” tanyanya, disambut koor setuju peserta Sidang Paripurna DPD di Gedung Nusantara V Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (14/6). Irman didampingi dua wakil ketua DPD, Laode Ida dan Gusti Kanjeng Ratu (GKR) Hemas.