Komite I Dewan Perwakilan Daerah (DPD) menyelesaikan tiga paket rancangan undang-undang (RUU) revisi Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah, yaitu RUU Pemilihan Umum Kepala Daerah, RUU Pemerintahan Daerah, dan RUU Desa.
Komite I Dewan Perwakilan Daerah (DPD) menyelesaikan tiga paket rancangan undang-undang (RUU) revisi Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah, yaitu RUU Pemilihan Umum Kepala Daerah, RUU Pemerintahan Daerah, dan RUU Desa.