Menyikapi konflik lahan yang terjadi akhir-akhir ini dan berpotensi mengakibatkan gejolak yang merembet ke daerah lain, Dewan Perwakilan Daerah (DPD) membentuk Panitia Khusus (Pansus) Konflik Agraria dan Sumberdaya Alam. Sidang Paripurna DPD mengesahkan pembentukannya sebagai keputusan DPD di Gedung Nusantara V Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (1/2).