Mohon tunggu...
KOMENTAR
Sosbud

RUU Daerah Kepulauan untuk Daerah Kepulauan

7 Februari 2012   03:32 Diperbarui: 25 Juni 2015   19:58 358 0

Badan Kerjasama Provinsi Kepulauan mengusulkan pembentukan Rancangan Undang-Undang (RUU) Daerah Kepulauan sebagai upaya yuridis untuk dapat memberdayakan dan mengangkat masyarakat di daerah kepulauan dari kemiskinan dan kemelaratan. Pengaturan hukum untuk daerah kepulauan tersebut penting mengingat di samping provinsi kepulauan terdapat pula kabupaten/kota kepulauan yang berada dalam daerah provinsi yang bukan kepulauan.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun