Mohon tunggu...
KOMENTAR
Politik

Ketua DPD Sempat Menyurati Pimpinan DPR Menyikapi Perkembangan Pembahasan RUU MPR, DPR, DPD, dan DPRD

12 Agustus 2014   01:35 Diperbarui: 18 Juni 2015   03:47 303 0

Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menyetujui Rancangan Undang-Undang Majelis Permusyawaratan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah atau RUU MPR, DPR, DPD, dan DPRD (RUU MD3) sebagai RUU Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2009, Selasa (8/7/2014) malam. RUU yang disetujui bersama DPR dengan Presiden tersebut disampaikan pimpinan DPR kepada Presiden agar disahkan menjadi undang-undang (UU).

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun