Badan Lingkungan Hidup (BLH) Kutai Timur (Kutim) lebih selektif memberikan rekomendasi bagi perusahaan yang akan memperpanjang ijin serta operasi, jika selama beroperasi melanggar pelestarian serta menyebabkan kerusakan lingkungan hidup.
Badan Lingkungan Hidup (BLH) Kutai Timur (Kutim) lebih selektif memberikan rekomendasi bagi perusahaan yang akan memperpanjang ijin serta operasi, jika selama beroperasi melanggar pelestarian serta menyebabkan kerusakan lingkungan hidup.