Jika narkoba sudah dikirim dengan jumlah berton-ton, itu bukan lagi namanya penyelundupan tapi pengeboman kepada sendi-sendi kehidupan bangsa dan negara. Bayangkan diperkirakan sekitar kurang lebih 5 ton sabu senilai Rp 10 triliun barhasil diamankan aparat beberapa waktu lalu hanya dengan jarak selang hitungan hari. Kasus tangkapan pertama 1 ton di Batam. Tangkapan kedua 1,6 ton pekan lalu juga di Batam dan ketiga pada Jumat (23/2) lalu sekitar 3 ton.
KEMBALI KE ARTIKEL