Bagi kami pribadi, tidaklah takjub dengan fenomena ujug-ujug MUI berfatwa bahwa BPJS Kesehatan itu tidak sesuai dengan syariat (Islam). Ada pepatah ;'ada gula ada semut'. Demikianlah yang terjadi dengan BPJS Kesehatan. Akumulasi premi yang dihimpun dari peserta mencapai trilyunan rupiah saban tahun. Walau kabarnya masih defisit, namun lambat laun dengan basis jumlah peserta selalu bertambah, maka akan ada titik saat akumulasi dana beserta bunganya mampu menutupi klaim pembayaran bahkan akan surplus.
KEMBALI KE ARTIKEL