Ternyata ada dua mobil berhenti di badan jalan karena karena salah satu mobil yang di belakang menabrak yang di depan.
"Yang ditabrak mobil anggota polisi lagi," kata sopir taksi yang kami tumpangi.
"Kan plat nomor polisinya pribadi, mas," sahutku.
"Iya, plat nomor pribadi, tapi bisa dilihat dari abjad di belakang nomor itu. Kalau abjadnya BP; itu berarti pemiliknya anggota polisi," terang sopir taksi.
"Oh begitu," ujarku manggut-manggut.
"Setahu saya begitu. Kalau abjad di belakangnya BS; itu berarti pemiliknya pejabat negara," lanjut sopir taksi yang masih muda, berkulit bersih yang tampak dari raut muka dan bicaranya ia seorang yang terpelajar.
"Apakah kode 2 abjad di belakang itu juga berlaku di daerah lainnya di seluruh Indonesia, bukan di Jakarta saja ?" tanyaku menyelidik.
"Mungkin saja, coba aja mas amati kalau sedang berada di daerah," katanya setelah ia tahu bila kami berasal dari daerah.
Mengenai kode di plat nomor kendaraan bermotor ini (terutama mobil), dulu di masa Orba, saya sempat diberitahu seorang teman. Menurutnya jika 2 abjad di belakang nomor itu PK, maka itu milik pejabat tertentu apakah ia dari kesatuan TNI maupun Polri, karena PK itu merupakan akronim dari Pejabat Khusus.