Muncul ide di benakku. Mungkin ide ini tak ada salahnya dicoba terapkan oleh beberapa institusi penegakan hukum di negeri ini seperti kepolisian, kejaksaan dan KPK.
Mengorek data dan keterangan dari para dugaan atau tersangka kasus korupsi. Kenapa tak menyewa Uya Kuya yang piawai mengungkap keterangan dari objek tayangannya dengan menggunakan hipnotis ?
Dengan cara begini, tentu akan mempermudah pekerjaan para penyidik. Yang disidik dengan sendirinya akan "nyerocos" membeberkan pekerjaannya. Daripada misalnya menggunakan peralatan pendeteksi kebohongan (polygram).
Selama ini dalam penyidikan kasus korupsi yang melibatkan banyak pejabat dan politisi, selalu berjalan lambat dan alot. Sehingga rakyat banyak yang dibuat kesal dan merasa dibohongi, seolah penyidikan dan persidangan kasus korupsi hanya sebuah dagelan.
Nah, dengan penyidikan cara hipnotis, berarti mempermudah penyidikan dan pengungkapan kasus dan siapa saja para pelakunya. Kalau bisa dipermudah, kenapa mesti dipersulit ?
Dan aku yakin para ahli hipnotis pasti akan senang hati membantu melakukan penyidikan, apalagi kontraknya lumayan besar (hehehe...........).