Mohon tunggu...
KOMENTAR
Sosbud

WALHI Lakukan Pungli ke Pengusaha Tambang?

17 Mei 2012   15:25 Diperbarui: 25 Juni 2015   05:10 278 0
Masih eksisnya aktivitas penambangan batubara secara ilegal di beberapa wilayah Kalimantan Selatan, terutama di Tanah Bumbu, Tanah Laut dan Kotabaru, membuat orang berpikir pintas untuk memperoleh duit dengan memanfaatkan apa saja yang dapat membuat para pelaku penambangan ilegal supaya takut dan segan, sehingga dengan mudah keluar duit.

Nama profesi maupun lembaga pun bisa dicatut; profesi wartawan, LSM, maupun profesi yang dapat membuat takut dan segan.
Seperti dilansir sebuah situs pemberitaan lokal, Jurnalisia Online, terdapat 2 oknum berinisial Hen dan Sun, mengaku sebagai anggota dari Wahana Lingkungan Hidup (WALHI) yang diketahui sangat getol sebagai NGO pemerhati lingkungan di Indonesia (semacam Green Peace). Keduanya mengaku sebagai anggota WALHI yang ditugaskan di wilayah Tanah Bumbu Kalsel.

Menurut keterangan seorang pengusaha bidang pertambangan di wilayah Kecamatan Satui bernama DM, Hen mendatanginya dengan mengaku sebagai anggota WALHI, meminta jatah sebesar Rp 2 ribu per metrik ton kepadanya. Permintaan tersebut tak mendapat tanggapan dari pengusaha bersangkutan, yang malahan meminta bantuan wartawan untuk melakukan konfirmasi ke WALHI Kalsel.

WALHI Kalsel melalui Direktur Eksekutifnya, Hegar Wahyu Hidayat membantah adanya anggota WALHI yang melakukan aktivitas di wilayah Tanah Bumbu.
Pernyataan tersebut disampaikan oleh Hegar via ponsel ketika dikonfirmasi Jurnalisia Online. Menurutnya tidak ada anggota WALHI di Tanah Bumbu, sudah sering hal demikian terjadi, dimana sejumlah oknum mencatut nama populer WALHI.
Ditambahkan Hegar pula, WALHI yang sebenarnya adalah Wahana Lingkungan Hidup, bukan Wahana Perlindungan Lingkungan Hidup seperti salah satu nama LSM yang mencatut nama Populer WALHI, dan diduga berniat melakukan pungutan terhadap pengusaha Tambang, tambahnya panjang lebar.

Bantahan  senada juga disampaikan oleh Berry Nahadian Furqon, Pentolan aktivis WALHI Kalsel yang ketika dikonfirmasi melalui ponsel, sedang berada di Bogor. Menurut Berry, itu jelas bukan WALHI, anggota WALHI dilarang keras melakukan pungutan dalam melakukan aktivitas, jelasnya.

Sedangkan menurut Aspihani Ideris , salah seorang Tokoh LSM di Kalsel yang dihubungi juga via ponsel menyatakan hal serupa, “tidak pernah saya mendengar ada LSM WALHI (Wahana Perlindungan Lingkungan Hidup) selama ini," jelas Aspihani.

Sumber : Jurnalisia Online, link : http://www.jurnalisia.net/2012/05/nama-walhi-dicatut-untuk-lakukan-pungli.html?m=1

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun