Hadir dalam pembukaan kegiatan, Inspekur Wilayah IV Inspektorat Jenderal Kemenkumham, Bambang Setyabudi bersama Kepala Divisi Administrasi Kanwil Jateng, Hajrianor.
Membuka kegiatan, Kepala LKPP RI, Hendrar Prihadi menyampaikan Peran Penting APIP dalam proses Pengawasan Peningkatan Penggunaan PDN.
"Berdasarkan Perpres Nomor 16 Tahun 2018, Kementerian/Lembaga, Kepala Daerah wajib melakukan pengawasan Pengadaan Barang/Jasa (Barjas) melalui aparat pengawasan intern masing-masing, hal ini dimaksudkan untuk mengawasi Penggunaan PDN, Pencapaian Tingkat Kemampuan Dalam Negeri (TKDN), dan  pencadangan dan peruntukan paket untuk usaha kecil" terangnya.
Pria yang kerap disapa "Hendi" ini juga menyampaikan strategi peningkatan kinerja pengadaan guna mendukung target komitmen belanja Rp500 triliun untuk pengadaan PDN, Koperasi, dan UMKM yang ditetapkan Presiden RI.
"Beberapa strategi kami dalam upaya peningkatan kinerja pengadaan diantaranya Penguatan Regulasi melalui pengesahan RUU PBJ Publik, Pengembangan Digitalisasi melalui New Platform E-Katalog, Peningkatan kapabilitas SDM, serta proses Monev dengan bersinergi antar Kementerian/Lembaga"ujarnya.
Diakhir sambutannya, Hendi berharap melalui proses Pengadaan Barjas yang baik dapat mendukung perekonomian nasional.
"Proses Pengadaan Barjas yang baik dengan proses pengawasan yang masif, tidak ada Korupsi, dengan penggunaan PDN kita cintai produk dalam negeri sehingga dapat mendukung perekonomian nasional dan Indonesia semakin maju,"imbuhnya.
Hadir pula dalam kegiatan ini Plh. Asisten Ekonomi Pembangunan Pemprov Jawa Tengah mewakili Gubernur Jawa Tengah, Yasip Khasani, dan Wakil Walikota Surakarta, Teguh Prakosa.