CIAMIS -- Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Tasikmalaya menyelenggarakan rapat koordinasi tim pengawasan orang asing (Timpora) Kabupaten Ciamis bertempat di The Priangan Hotel Ciamis. Timpora adalah tim yang beranggotakan instansi dan/atau lembaga pemerintah yang memiliki tugas dan fungsi terkait dengan kegiatan dan keberadaan Orang Asing, dengan peserta pada kegiatan timpora ini yaitu berasal dari Pemerintah Daerah, Kepolisian, TNI, Kejaksaan Negeri, Dinas Tenaga Kerja, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik, Badan Narkotika Nasional, Badan Intelijen Negara, Kantor Kementerian Agama, Satuan Pamong Praja, serta Pejabat Pemerintah Kecamatan.
KEMBALI KE ARTIKEL