TASIKMALAYA – Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Tasikmalaya menyelenggarakan rapat koordinasi tim pengawasan orang asing (Timpora) Kota dan Kabupaten Tasikmalaya pada hari Rabu (17/05) bertempat di Grand Metro Hotel Tasikmalaya. Timpora adalah tim yang beranggotakan instansi dan/atau lembaga pemerintah yang memiliki tugas dan fungsi terkait dengan kegiatan dan keberadaan Orang Asing, dengan anggota yang terdiri dari unsur Kepolisian, TNI, Kejaksaan Negeri, Badan Narkotika Nasional, Badan Intelijen Negara Daerah, dan Pemerintah Daerah.
KEMBALI KE ARTIKEL