TASIKMALAYA -- Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Tasikmalaya Kanwil Kemenkumham Jawa Barat melaksanakan layanan paspor simpatik pada hari Sabtu (04/03/2023), menindaklanjuti arahan Kakanwil Kemenkumham Jawa Barat R. Andika Dwi Prasetya untuk melakukan layanan pada hari libur sebagai upaya untuk lebih mendekatkan pelayanan kepada masyarakat.
KEMBALI KE ARTIKEL