TASIKMALAYA -- Dalam rangka meningkatkan kepatuhan badan hukum yang menjadi penjamin bagi orang asing yang berada di wilayah kerja Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Tasikmalaya Kanwil Kemenkumham Jawa Barat, petugas imigrasi Tasikmalaya melakukan pengawasan terhadap dua perusahaan asing yang berada di Kabupaten Garut.
KEMBALI KE ARTIKEL