Mohon tunggu...
KOMENTAR
Halo Lokal

Permudah WNA Perbarui Izin Tinggal, Ditjen Imigrasi Terapkan Bridging Visa

25 April 2024   13:39 Diperbarui: 25 April 2024   13:47 223 0
Jakarta - Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) terapkan kebijakan Izin Tinggal yang baru yakni Izin Tinggal Peralihan atau Bridging Visa. Kebijakan ini merupakan jembatan bagi WNA dalam proses transisi dari Izin Tinggal sebelumnya untuk memperoleh Izin Tinggal yang baru selama berada di Republik Indonesia.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun