Kantor Imigrasi Semarang melakukan pengawasan orang asing di Kelurahan Ngesrep Kota Semarang, Rabu (17/01). Kegiatan tersebut dilakukan untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat terhadap segala ancaman yang mungkin dilakukan warga negara asing (WNA) di lingkungan mereka.
KEMBALI KE ARTIKEL