Mohon tunggu...
KOMENTAR
Kebijakan

Imigrasi Semarang Ikuti Kegiatan Pendampingan Penyusunan LKjIP

24 Oktober 2023   09:00 Diperbarui: 24 Oktober 2023   09:43 165 0
JAKARTA - Untuk memastikan penyusunan Laporan Kinerja Instansi Pemerintah (LKjIP) yang sesuai mengacu pada PP No 8 Tahun 2006 tentang Pelaporan Keuangan & Kinerja Instansi Pemerintah, Perpres No 29 Tahun 2014 tentang Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah, Permenpanrb No53 Tahun 2014 tentang Petunjuk Teknis Perjanjian Kinerja, Pelaporan Kinerja dan Tata Cara Reviu atas Laporan Kinerja Instansi Pemerintah, dan Keputusan Menkumham No M.HH-01.PR.03 Tahun 2023 tentang Pedoman Penyusunan Laporan Kinerja Instansi Pemerintah (LKjIP) di Lingkungan Kementerian Hukum dan HAM dengan berdasarkan pada Perjanjian Kinerja Tahun 2023.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun