Eazy Passport tersebut merupakan program jemput bola melayani pengurusan paspor secara kolektif. Kegiatan ini menargetkan layanan paspor kepada instansi, perusahaan swasta, institusi pendidikan, dan komunitas di wilayah kerja.
"Dengan adanya Eazy Passport, para pemohon dapat memperoleh paspor dengan proses yang lebih cepat dan praktis tanpa harus datang ke kantor imigrasi," ungkap Kepala Seksi Lalu Lintas Keimigrasian, Thomas Aries Munandar.
"Eazy Passport dapat diajukan oleh instansi pemerintah, perkantoran, institusi pendidikan, komunitas atau organisasi serta warga kompleks dengan ketentuan jumlah pemohon minimal 50 orang," jelasnya.
Hal ini tentunya sangat membantu masyarakat yang berhalangan datang ke kantor imigrasi secara langsung baik karena lanjut usia maupun karena kesibukan.
Bagi masyarakat yang akan melakukan permohonan paspor secara kolektif maka dapat menghubungi Kantor Imigrasi Kelas I TPI Semarang untuk dapat mengajukan permohonan Layanan Eazy Passport. Namun, perlu diingat bahwa layanan ini hanya melayani pembuatan paspor baru dan penggantian paspor karena habis masa berlaku dan halaman penuh, tidak melayani penggantian paspor hilang atau rusak.