Eazy Passport tersebut merupakan program jemput bola melayani pengurusan paspor secara kolektif. Kegiatan ini menargetkan layanan paspor kepada instansi, perusahaan swasta, institusi pendidikan, dan komunitas di wilayah kerja.
"Dengan adanya Eazy Passport, para pemohon tidak perlu ke Kantor Imigrasi Semarang, akan tetapi petugas Imigrasi Semarang yang akan datang," ungkap Kepala Seksi Lalu Lintas Keimigrasian, Thomas Aries Munandar.
"Eazy Passport dapat diajukan oleh instansi pemerintah, perkantoran, institusi pendidikan, komunitas atau organisasi serta warga kompleks dengan ketentuan jumlah pemohon minimal 50 orang," jelasnya.
Sementara itu, Marisa Fran Lina selaku Kepala Pusat Kerja Sama Internasional UIN Salatiga menyampaikan apresiasi atas adanya layanan Eazy Passport sehingga pihaknya tidak perlu jauh-jauh ke Kantor Imigrasi.
 "Kami di sini dilayani dengan baik dan juga cepat. Kami juga merasa terbantu karena layanan ini mempermudah mahasiswa kami yang akan melaksanakan Praktik Pengalaman Lapangan di luar negeri," ucapnya.
Bagi masyarakat yang akan melakukan permohonan paspor secara kolektif maka dapat menghubungi Kantor Imigrasi Kelas I TPI Semarang untuk dapat mengajukan permohonan Layanan Eazy Passport. Namun, perlu diingat bahwa layanan ini hanya melayani pembuatan paspor baru dan penggantian paspor karena habis masa berlaku dan halaman penuh, tidak melayani penggantian paspor hilang atau rusak.