Para pemohon merasa sangat terbantu dengan adanya layanan Eazy Passport karena mereka bisa mengurus paspor secara kolektif tanpa harus datang ke Kantor Imigrasi. Petugas yang memberikan pelayanan juga profesional dan informatif.
Fadly Iwan, dan Made Intan, Taruna dan Taruni Akpol yang mengurus paspor mengungkapkan bahwa mereka dan sejumlah 28 orang temannya memberikan apresiasi kepada jajaran Imigrasi Semarang yang telah datang ke Komplek Akpol untuk melayani permohonan paspor.
"Kami sangat berterima kasih kepada pihak Imigrasi Semarang yang melayani kami dengan professional, sesuai SOP, dan informatif". ungkap mereka.
Kegiatan Eazy Paspor merupakan peran nyata Imigrasi dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta sebagai langkah konkret meningkatkan penerimaan Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP).
Layanan Eazy Passport dapat dirasakan oleh masyarakat dengan mengajukan surat permohonan kepada Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Semarang untuk kemudian ditindaklanjuti, dengan petugas yang mendatangi instansi/perusahaan/komplek perumahan/universitas tersebut. Adapun minimal pemohon yang harus dipenuhi ialah sebanyak 30 orang.