Masyarakat perbatasan di Kabupaten Kapuas Hulu, Kalimantan Barat, kini tidak perlu lagi merasa kesulitan untuk mendapatkan paspor. Kantor Imigrasi  Kelas III TPI Putussibau telah meluncurkan program inovatif , yaitu  turun langsung ke daerah perbatasan untuk memberikan layanan pembuatan paspor. Program ini telah dilaksanakan di Desa Badau, Kabupaten Kapuas Hulu selama dua hari, mulai dari Sabtu, 16 Maret 2024 hingga Minggu 17 Maret 2024.
KEMBALI KE ARTIKEL