Mohon tunggu...
KOMENTAR
Hukum

Lewati Jalur Tidak Resmi, 2 WNI Diserahkan Kepada Petugas Imigrasi di Badau

1 Juli 2023   17:54 Diperbarui: 1 Juli 2023   17:59 172 0
Petugas Imigrasi Nanga Badau telah menerima penyerahan 2 (dua) Warga Negara Indonesia ( WNI ) dari Satgas Pamtas RI Malaysia Yonarmed 10 Brajamusti pada Sabtu 1 Juli 2023 . Kedua WNI tersebut masing masing berinisial D (Lk)  asal Nusa Tenggara Barat dan AMK (Lk) yang berasal dari Nusa Tenggara Timur. WNI tersebut diamankan oleh petugas Satgas Pamtas RI Malaysia yang sedang berpatroli saat keduanya hendak masuk dari wilayah Malaysia ke wilayah Indonesia di Kecamatan Badau, Kabupaten Kapuas Hulu melalui jalur hutan ( jalur tidak resmi ). Saat diperiksa oleh petugas Pamtas, keduanya tidak memiliki dokumen perjalanan ( paspor ) dan hanya memiliki identitas KTP Indonesia saja.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun