POLMAN -- "Berikan pelayanan yang prima dan responsif terhadap masyarakat yang datang ke Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Polewali Mandar serta laksanakan mitigasi risiko selama Cuti Bersama dan Hari Raya Idul Fitri," ujar Kepala Divisi Keimigrasian Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat (Kadivim Kanwil Kemenkumham Sulbar), Pallawarukka.
KEMBALI KE ARTIKEL