Mohon tunggu...
KOMENTAR
Halo Lokal

Ditjen Imigrasi Gelar Pendapat publik terkait perubahan RUU Keimigrasian

23 Juli 2024   08:25 Diperbarui: 23 Juli 2024   08:29 263 0
Jakarta, 15 Juli 2024 - Direktorat Jenderal Imigrasi (Ditjen Imigrasi) menggelar pendapat publik hari ini sebagai langkah implementasi dari Pasal 90 Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan. Acara ini bertujuan untuk merespons tantangan masa kini dan masa depan terkait regulasi keimigrasian yang ada.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun