Ari Widodo, Kepala Kantor Imigrasi Pemalang menjelaskan dengan hadirnya desa binaan ini nantinya diharapkan masyarakat mendapatkan edukasi dan pemahaman yang benar tentang bagaimana pentingnya mengetahui prosedur kepemilikan dokumen-dokumen legal bagi Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) baik paspor maupun dokumen lainnya agar memberikan rasa aman pada saat bekerja di luar negeri.