Adapun rinciannya adalah SLKS 10 Tahun 64 PNS, SLKS 20 Tahun 26 PNS, SLKS 30 Tahun 19 PNS. Masing-masing UPT yang mendapatkan penghargaan SLKS seperti Kanwil Kumham Sumsel 21 PNS, LPKA Palembang 3 PNS, Lapas Lahat 4 PNS, Lapas Lubuk Linggau 6 PNS, Lapas Tanjung Raja 5 PNS, Lapas Perempuan Palembang 4 PNS, Lapas Banyuasin 12 PNS, Lapas Muara Enim 5 PNS, Laps Sekayu 1 PNS, Lapas Muaradua 3 PNS, Lapas Kayuagung 14 PNS, Lapas Narkotika Serong 2 PNS, Lapas Sarolangun Rawas 2 PNS, Lapas Pagaralam 1 PNS, Rutan Palembang 4 PNS, Rutan Baturaja 5 PNS, Rutan Prabumulih 4 PNS, Bapas Palembang 6 PNS, Rupbasan Palembang 3 PNS, Rupbasan Baturaja 2 PNS, Kanim Palembang 2 Â PNS.
Kakanwil Kemenkumham Sumsel, Ilham Djaya berharap dengan diberikannya penghargaan ini diharapkan dapat menjadi motivasi agar bisa bekerja dengan lebih baik lagi.
"Semoga dengan diberikannya penghargaan ini diharapkan dapat menjadi motivasi agar bisa bekerja dengan lebih baik lagi", ujar Ilham.