Kegiatan ini mulai dilaksanakan pada pukul 08.00 WIB. Petugas menerima dan melayani pemohon yang akan melakukan pembuatan paspor baru maupun penggantian paspor. Petugas memeriksa berkas pemohon dan kemudian dilanjutkan dengan pengambilan biometrik dan wawancara kepada pemohon.
Layanan ini diberikan kepada 30 (tiga puluh) orang pemohon yang telah melakukan pendaftaran sebelumnya. Pendaftaran dilakukan secara manual melalui WhatsApp Imigrasi Palembang, yang mana masyarakat bisa mendapatkan informasinya melalui media sosial Kantor Imigrasi Kelas I TPI Palembang.
Layanan ini merupakan bentuk komitmen dari Kantor Imigrasi Palembang dalam memberikan pelayanan prima dan memberikan kemudahan kepada masyarakat.
"Program LAKSAN ini sebagai bentuk komitmen imigrasi palembang dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat di akhir pekan. Masyarakat tidak perlu bingung ketika tidak ada waktu untuk mengurus paspor pada hari kerja." Ujar Mohammad Ridwan Kepala Kantor Imigrasi Palembang.
Kegiatan ini juga mendapatkan Apresiasi dan dukungan dari Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sumsel Ilham Djaya. "Saya sangat mendukung inovasi laksan yang diberikan oleh Imigrasi Palembang." ujarnya.