Pada kegiatan LAKSAN kali ini, dikhususkan kepada pemohon yang ingin melakukan layanan percepatan paspor (satu hari jadi).
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Palembang, Mohammad Ridwan mengatakan program LAKSAN percepatan ini merupakan langkah Kantor Imigrasi Kelas I TPI Palembang membantu pemerintah dalam meningkat PNBP layanan keimigrasian terkhusus dari penerbitan paspor.
"program LAKSAN percepatan ini merupakan langkah Kantor Imigrasi Kelas I TPI Palembang membantu pemerintah dalam meningkat PNBP layanan keimigrasian terkhusus dari penerbitan paspor", ujar Mohammad Ridwan.
Ridwan mengatakan kegiatan ini merupakan wujud nyata komitmen Kantor Imigrasi Kelas I TPI Palembang untuk selalu mempermudah masyarakat.
"LAKSAN ini akan terus dilaksanakan sebagai wujud nyata komitmen Kantor Imigrasi Kelas I TPI Palembang untuk selalu mempermudah masyarakat", pungkas Mantan Kepala Bidang Perizinan dan Informasi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham NTT ini.