Mamuju - Dalam rangka mencegah Pekerja Migran Indonesia (PMI) Non Prosedural serta Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Mamuju membentuk Desa Binaan Imigrasi. Program tersebut dilaksanakan di Desa Tobadak Kecamatan Tobadak Kabupaten Mamuju Tengah, Kamis (19/09/2024).
KEMBALI KE ARTIKEL