Mamuju - Â Dalam rangka meningkatkan pemahaman, tertib administrasi serta menciptakan sinergi di wilayah kerjanya, Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Mamuju menggelar sosialisasi perihal perkawinan campur, status keimigrasian dan kewarganegaraan (30/07).
KEMBALI KE ARTIKEL