Mohon tunggu...
KOMENTAR
Hukum

Ditjen Imigrasi Gerebek 12 PSK WNA Bagian dari Prostitusi Internasional

16 Desember 2024   11:51 Diperbarui: 16 Desember 2024   11:51 29 0
JAKARTA -- 12 perempuan asal Vietnam diamankan Direktorat Jenderal Imigrasi pada Kamis (12/12/24) dari sebuah lokasi hiburan malam di Jakarta Utara karena diduga menjadi pekerja seks komersial (PSK) berkedok Lady Companion (LC). Informasi mengenai aktivitas ilegal ini diperoleh dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya kegiatan yang tidak wajar dilakukan oleh sejumlah WNA di wilayah tersebut.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun