Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Karawang, Petrus Teguh Aprianto, kembali menegaskan komitmennya terhadap pencegahan praktik Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Menurutnya, saat ini kasus TPPO yang melibatkan Warga Negara Indonesia (WNI) sebagai pelaku atau korban sudah pada tahap yang meresahkan.
KEMBALI KE ARTIKEL