Kepala Seksi Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian pada Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Karawang, Madriva Rumadyo Gusmaritno, mengimbau masyarakat agar lebih teliti dalam memeriksa data pada dokumen persyaratan pembuatan paspor. Ia menekankan pentingnya memastikan setiap data yang tercantum sesuai dan seragam di seluruh dokumen.
KEMBALI KE ARTIKEL