Mohon tunggu...
KOMENTAR
Vox Pop

Apakah WNA yang Ingin Masuk ke Indonesia Wajib Memiliki Penjamin?

25 September 2024   19:05 Diperbarui: 25 September 2024   19:09 340 0
Sebagai upaya untuk memastikan bahwa setiap Warga Negara Asing (WNA) datang dan beraktivitas di Wilayah Indonesia sesuai dengan izin tinggal yang dimilikinya, Direktorat Jenderal Imigrasi menerapkan aturan kewajiban adanya penjamin bagi WNA.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun